Total Tayangan Halaman

Rabu, 26 November 2014

SILA KELIMA : KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Makna dari sila ke lima

Sila Kelima dalam Dasar Negara RI mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan perbuatannya luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong. Untuk itu diperlukan sikap adil terhadap sesama, menjaga kesinambungan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak hak orang lain.

Nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab , Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan. Dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai- nilai yang merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka dalam sila ke – 5 tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan bersama ( kehidupan sosial). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh hakikat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain , manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.

Permasalahan yang ada dari sila ke lima

Keadilan sosial berarti keadaan yang seimbang dalam suatu masyarakat, namun ternyata dalam kenyataannya sila ke-5 masih memiliki banyak kekurangan.
Perwujudan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia setelah 68 tahun merdeka masih belum maksimal sekaligus merupakan sila yang diabaikan oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini ditandai dengan saat ini adanya kurang lebih 100 juta rakyat Indonesia (menurut data Bank Dunia) berada dibawah garis kemiskinan atau kurang lebih 40 % dari bangsa Indonesia ini menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di Indonesia. Dilihat dari strata sosial bangsa Indonesia setelah kemerdekaan tidak mengalami perubahan, strata tersebut antara lain:
  • Strata Sosial Utama : Diduduki oleh kaum pemodal yang dengan kebijakan ekonomi liberal, dimulai masa orde baru sampai dengan saat ini
  • Strata Sosial Kedua : Kalangan birokrat penyelenggara negara yang dengan penyakit KKN yang akut dari masa orde baru sampai dengan saat ini
  • Strata Sosial Ketiga : Para pekerja professional.
  • Strata Sosial Keempat : Tetap tidak berajak dari masa penjajahan Belanda dulu yang menikmati paling sedikit kesejahteraan dialam kemerdekaan ini adalah: petani, buruh, pekerja rendahan, nelayan, akibat daya dukung kehidupan makin menurun di pedesaan dan terpaksa melarikan diri ke kota tanpa modal pendidikan dan keahlian apa-apa.

SILA KEEMPAT : KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN

MAKNA SILA KE-4 PANCASILA 

Sila ke-empat pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” memiliki makna :
  • Mengutamakan kepentingan negara dan 
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang 
  • Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan 
  • Bermusyawarah sampai mencapai consensus ataukatamufakat diliputidengansemangat kekeluargaan.

Arti dari makna sila ke – 4 :

  1. Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang dimaksud adalah melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
  2. Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan. Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
  3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama. Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan. Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat.

Nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :

  1. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
  2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
  3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
  4. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
  5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
  7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
  8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
  9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
  10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
  11. Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab.
  12. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama.

Butir-butir sila ke-4 dalam Pancasila:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

Implementasi dari penerapan sila ke-4 dari pancasila adalah :

  1. Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  3. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan musyawarah.
  4. Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
  5. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  6. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama.
  8. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.


Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan terhadap sila ke-4 adalah:

  1. Banyak warga Negara/masyarakat belum terpenuhi hak dan kewajibannya didalam hukum.
  2. Ketidak transparannya lembaga-lembaga yang ada didalam Negara Indonesia dalam sistem kelembagaannya yang menyebabkan masyarakat enggan lagi percaya kepada pemerintah.
  3. Banyak para wakil rakyat yang merugikan Negara dan rakyat, yang seharusnya mereka adalah penyalur aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Indonesia.
  4. Banyak keputusan-keputusan lembaga hukum yang tidak sesuai dengan azas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
  5. Banyak masyarakat yang kurang bisa menghormati adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
  6. Demonstrasi yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib.
  7. Kasus kecurangan terhadap pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi dari kuantitas.
  8. Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat.
  9. Menciptakan perilaku KKN.
  10. Pejabat – pejabat Negara yang diangkat cenderung dimanfaat untuk loyal dan mendukung kelangsungan kekuasaan presiden.



Rabu, 19 November 2014

SILA KETIGA : PERSATUAN INDONESIA

PENGERTIAN SILA KE 3


Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sudah kita ketahui pula bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural dimana terdapat banyak sekali kebudayaan, suku, dan ras di dalamnya. Semua perbedaan tersebut hanya bisa bergabung mengunakan Persatuan.

Persatuan sendiri pengertianya adalah mengabung menjadi satu dan mutlak tidak dapat dipisahkan. Contohnya sendiri banyak sekali pulau di Indonesia, apabila berpecah atau memisah membentuk negara baru akan menimbulkan perpecahan atau disintegrasi di Indonesia, konflik pun akan terjadi antara kelompok pro dan kontra. Maka sangantlah dibutuhkan persatuan di Indonesia agar hal tersebut tidak terjadi.

Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.

Persatuan adalah hal yang terbentuk tidak secara instan begitu saja, melainkan dengan proses yang panjang.


CARA MEWUJUDKAN PERSATUAN KESATUAN BANGSA

Agar persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia dapat terwujud maka haruslah ada rasa toleransi diantara setiap warga msayarakat di Indonesia. Sikap dan rasa toleransi inilah yang membawa sebuah negara menjadi sejahtera dan damai. Dalam kenyataanya sangatlah berbeda dengan harapan yang diinginkan. Banyak orang malah merasa benar meskipun belum tentu benar. Jadi kalau begitu semua hal tersebut berasal dari dalam diri sendiri.

Kita satukan banyak orang yang memiliki latar dan sifat yang beragam untuk menraih persatuan. Perasaan senasib, serasa, sependeritaan pun dapat mempererat persatuan. Dengan kesamaan rasa orang akan berfikir orang lain adalah bagian dari hidupnya dan muncul rasa untuk saling menolong.


Persatuan juga akan muncul jika kita memiliki rasa saling memiliki, contohnya saja kita merasa memiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apabila negara kita direbut atau diancam pastinya sebagai warga negara tidak terima dan akan bersatu melawannya.
Indonesia hingga kini masih belum bisa bersatu masih banyak orang yang belum sadar tentang arti persatuan dan kesatuan. Banyak orang yang masih berkonflik, tawuran, perang suku, dan sebagainya. Bukti inilah yang melatarbelakangi Indonesia belum bersatu. Kesimpulannya Persatuan sangatlah penting bagi sebuah negara yang ingin hidup sejahtera. Dengan persatuan pula sebuah negara bahkan bisa bersatu dengan negara lain. Persatuan juga akan mewujudkan kerjasama yang baik diantara orang di dalamnya.


Nilai-nilai pancasila harus ditanamkan kuat pada generasi-generasi penerus bangsa. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek, pendidikan nasional, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.

Rasa cinta tanah air dan persatuan yang tinggi akan memacu semangat belajar para peserta didik. Dengan menanamkan rasa persatuan Indonesia pada peserta didik, maka pikiran mereka tidak lagi berorientasi bahwa persaingan prestasi adalah untuk menjadi yang lebih unggul dan menjatuhkan lawan. Namun lebih ke rasa cinta tanah air yaitu bersaing menjadi yang terbaik untuk satu tujuan bersama. Menuntut ilmu dengan saling bekerjasama dan bertukar pikiran antar pelajar guna menjadikan Indonesia lebih baik dari sekarang. Karena pelajar merupakan benih-benih pejuang bangsa, yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia di masa mendatang.

Penerapan Pancasila sila ketiga dalam bidang pendidikan bagi peserta didik antara lain dengan diadakannya pertukaran pelajar antar sekolah di Indonesia, diadakannya lomba-lomba antar sekolah, upacara bersama, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan bersama-sama. Dengan upaya penerapan persatuan tersebut maka peserta didik akan mengenal sekolah lain di luar sekolahnya sendiri, sekolah satu dan lainnya akan saling mengisi, serta memupuk rasa persatuan antar pelajar Indonesia.

Rasa persatuan dan kesatuan  tidak hanya ditanamkan pada peserta didik saja, namun bagi para pendidik rasa saling bersatu juga harus tertanam kuat. Guna bekerja sama untuk menciptakan penerus bangsa yang unggul.  Serta mempersiapkan tombak-tombak bangsa yang akan berperang melawan persaingan dunia dan kecaman jahat yang mengancam bangsa Indonesia di masa mendatang. Salah satu penerapan persatuan di dunia pengajar adalah di bentuknya PGRI (Persatuan Guri Republik Indoonesia).


REALISASI SILA KE 3

1. Bidang Budaya

Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005: 172).

2.Bidang Ekonomi

Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya. Tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193). Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan.

3. Ilmu pengetahuan dan teknologi

Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195):
  1. Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
  2. Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
  3. Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya.

Persaingan IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan satu sama lain. Namun penemuan – penemuan baru yang membantu kegiatan manusia dan mempermudah pekerjaan manusia adalah untuk satu tujuan yakni guna kemajuan Negara Indonesia

SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Keterkaitan Manusia dan Keberadaban

Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik / jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Antara manusia dan peradaban mempunyai hubungan yang sangat erat karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu kehidupan yang sesuai kodratnya. Suatu peradaban timbul karena ada yang menciptakannya yaitu diantaranya ada faktor manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut.

Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan dapat berevolusi / berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan sosial. Perubahan ini dapat diakibatkan karena pengaruh modernisasi yang terjadi di masyarakat.

Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai masyarakat yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dan dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.



Perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia.


Pengertian Sila kedua ( Kemanusiaan yang adil dan beradab )

Kemanusiaan yang berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang paling sempurna dari makhluk – makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Yang membedakan manusia dengan yang lainya adalah manusia dibekali akal dan pikiran untuk melakukan segala kegiatan. Oleh karena itulah manusia menjadi makhluk yang paling sempurna dari semua makhluk cipaanNya. Kata adil memiliki arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.

Kata beradab berasal dari kata adab, yang memiliki arti budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma – norma sosial dan kesusilaan / moral yang ada di masyarakat.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa dan mendasari ketiga sila berikutnya. Sila ke 2 memiliki arti bahwa adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya. Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.

Kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber pada ajaran Tuhan Yang Maha Esa yakni sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaanNya.

Hal ini selaran dengan :

  • Pembukaan UUD 1945 alinea pertama
  • Pasal 27, 28, 29, 30 dan 31 UUD 1945

Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

Dalam Etika Berpolitik, Sila Kedua, mewajibkan:

  1. Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
  2. Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasa kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Contoh sikap yang sesuai dengan sila kedua

Sila kedua pancasila berbunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai manusia yang pada hakikatnya semuanya sama didunia ini. 

Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
  • Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi,maupun tingkat pendidikan
  • Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan
  • Membela kebenaran dan keadilan
  • Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama
  • Tidak melakukan diskriminatif

Rabu, 12 November 2014

SILA PERTAMA : KETUHANAN YANG MAHA ESA

A. Arti Sila Ketuhanan yang Maha ESA

Sila pertama dari Pancasila Dasar Negara NKRI adalah Ketahuan Yang Maha Esa. Kalimat pada sila pertama ini tidak lain menggunakan istilah dalam bahasa Sansekerta ataupun bahasa Pali. Banyak diantara kita yang salah paham mengartikan makna dari sila pertama ini. Baik dari sekolah dasar sampai sekolah menengah umum kita diajarkan bahwa arti dari Ketahuan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Satu, atau Tuhan yang jumlahnya satu. Jika kita membahasnya dalam bahasa Sansekerta ataupun Pali, Ketahuan Yang Maha Esa bukanlah Tuhan yang bermakna satu.

Ketuhanan berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke- dan akhiran –an dapat memberi makna perubahan menjadi antara lain: mengalami hal….sifat-sifat…

Kata ketuhanan yang beasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan ke- dan –an bermakna sifat-sifat tuhan. Dengan kata lain ketuhanan berarti sifat-sifat tuhan atau sifat-sifat yang berhubungan dengan tuhan.

Kata Maha berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali yang bisa berarti mulia atau besar( bukan dalam pengertian bentuk). Kata Maha bukan berarti sangat. Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini” (this- Inggris). Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam bahasa Sansekerta atau bahasa Pali adalah kata “eka”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka” bukan kata “esa”.

Dari penjelasan yang disampaikan di atas dapat dikesimpulan bahwa arti dari Ketuhanan Yang Maha Esa bukanlah berarti Tuhan Yang Hanya Satu, bukan mengacu pada suatu individual yang kita sebut Tuhan Yang jumlahnya satu. Tetapi sesungguhnya Ketuhanan Yang Maha Esa berarti Sifat-sifat Luhur atau Mulia Tuhan yang mutlak harus ada. Jadi yang ditekankan pada sila pertama dari Pancasila ini adalah sifat-sifat luhur atau mulia, bukan Tuhannya.


B. Makna sila Ketahuan Yang Maha Esa

Makna sila ini adalah :
  1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-maisng menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
  4. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
  5. Frasa Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frasa ini menekankan ke-esaan dalam beragama.
  6. Mengandung makna adanya Causa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  7. Menjamin peenduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  8. Negara memberi fasilitas bagi tumbuh kembangnya agama dan dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.
  9. Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing.

Manusia sebagai makhluk yang ada di dunia ini seperti halnya makhluk lain diciptakan oleh penciptaannya. Pencipta itu adalah Causa Prima yang mempunyai hubungan dengan yang diciptakannya. Manusia sebagai makhluk yang dicipta wajib menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dalam konteks bernegara, maka dalam masyarakat yang berdasarkan Pancasila, dengan sendirinya dijamin kebebasan memeluk agama masing-masing. Sehubungan dengan agama itu perintah dari Tuhan dan merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan oleh manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, maka untuk menjamin kebebasan tersebut di dalam alam Pancasila seperti kita alami sekarang ini tidak ada pemaksaan beragama, atau orang memeluk agama dalam suasana yang bebas, yang mandiri. Oleh karena itu dalam masyarakat Pancasila dengan sendirinya agama dijamin berkembang dan tumbuh subur dan konsekuensinya diwajibkan adanya toleransi beragama.

Memang pemahaman kekuatan yang ada di luar diri manusia dan di luar alam yang ada sudah dipahami oleh bangsa Indonesia sejak dahulu.Oleh karena itu tepatlah jika rumusan sila pertama Pancasila adalah Ketahuan Yang Maha Esa

Keberadaan Tuhan tidaklah disebabkan oleh keberadaban daripada makhluk hidup dan siapapun, sedangkan sebaliknya keberadaan dari makhluk dan siapapun justru disebabkan oleh adanya kehendak Tuhan. Karena itu Tuhan adalah Prima Causa yaitu sebagai penyebab pertama dan utama atas timbulnya sebab-sebab yang lain. Dengan demikian Ketahuan Yang Maha Esa mengandung makna adanya keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Tunggal, yang menciptakan alam semesta beserta isinya. Dan diantara makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berkaitan dengan sila ini adalah manusia. Sebagai Maha Pencipta, kekuasaan Tuhan tidaklah terbatas, sedangkan selainNya adalah terbatas.


Bentuk penyimpangan terhadap sila pertama

Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak Perlu berusaha mengganti idelogi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi

Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat. Dalam penerapan di kehidupan, kita wajib menghormati dan saling toleransi kepada pemeluk agama lain. Memaksakan agama yang di anut kepada pemeluk agama lain merpukan salah satu penyimpangan terhadap sila pertama. Semestinya kita tidak boleh melakukan hal seperti itu karena dalam bernegara, pancasila sudah mengaturnya dalam sila

Hendaknya ktia tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk di jadikan tolak ukur nilai moralitas suatu bangsa, terutama bangsa Indonesia, Karena dalam dasar negara Indonesia dalam sila pertama, itu sangat bertentangan. Sesungguhnya tidak ada agamayang salah dan mengajarkan permusuhan.

Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.




Lambang dari Garuda Pancasila ini memiliki arti sebagai berikut :

1. Burung Garuda
  • Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
  • Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
  • Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
  • Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
    • 17 helai bulu pada masing-masing sayap
    • 8 helai bulu pada ekor
    • 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
    • 45 helai bulu di leher


2. Perisai
  • Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
  • Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
  • Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut:
    1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam;
    2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri perisai berlatar merah;
    3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih;
    4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah ; dan
    5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.


3. Pita bertulisakna Bhinneka Tunggal Ika
  • Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.