Total Tayangan Halaman

Rabu, 19 November 2014

SILA KEDUA : KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Keterkaitan Manusia dan Keberadaban

Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik / jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Antara manusia dan peradaban mempunyai hubungan yang sangat erat karena diantara keduanya saling mendukung untuk menciptakan suatu kehidupan yang sesuai kodratnya. Suatu peradaban timbul karena ada yang menciptakannya yaitu diantaranya ada faktor manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut.

Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan dapat berevolusi / berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan sosial. Perubahan ini dapat diakibatkan karena pengaruh modernisasi yang terjadi di masyarakat.

Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai masyarakat yang mempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dan dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.



Perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia.


Pengertian Sila kedua ( Kemanusiaan yang adil dan beradab )

Kemanusiaan yang berasal dari kata manusia, yaitu makhluk yang paling sempurna dari makhluk – makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Yang membedakan manusia dengan yang lainya adalah manusia dibekali akal dan pikiran untuk melakukan segala kegiatan. Oleh karena itulah manusia menjadi makhluk yang paling sempurna dari semua makhluk cipaanNya. Kata adil memiliki arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif, sehingga tidak sewenang-wenang.

Kata beradab berasal dari kata adab, yang memiliki arti budaya. Jadi adab mengandung arti berbudaya, yaitu sikap hidup, keputusan dan tindakan yang selalu dilandasi oleh nilai-nilai budaya, terutama norma – norma sosial dan kesusilaan / moral yang ada di masyarakat.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan yang Maha Esa dan mendasari ketiga sila berikutnya. Sila ke 2 memiliki arti bahwa adanya kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungannya dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya. Potensi kemanusiaan dimiliki oleh semua manusia di dunia, tanpa memandang ras, keturunan dan warna kulit, serta bersifat universal.

Kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber pada ajaran Tuhan Yang Maha Esa yakni sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaanNya.

Hal ini selaran dengan :

  • Pembukaan UUD 1945 alinea pertama
  • Pasal 27, 28, 29, 30 dan 31 UUD 1945

Sila Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradap terhadapnya.

Dalam Etika Berpolitik, Sila Kedua, mewajibkan:

  1. Negara untuk mengakui dan memperlakukan semua warga sebagai manusia yang dikaruniai martabat mulia dan hak-hak serta kewajiban kewajiban asasi
  2. Semua bangsa sebagai warga dunia bersama-sama membangun di dunia baru yang lebih baik berdasa kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Kemanusiaan yang adil dan beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

Contoh sikap yang sesuai dengan sila kedua

Sila kedua pancasila berbunyi : Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila ini berhubungan dengan perilaku kita sebagai manusia yang pada hakikatnya semuanya sama didunia ini. 

Contoh sikap yang mencerminkan sila tersebut:
  • Tidak membeda bedakan manusia berdasarkan suku, agama, warna kulit, tingkat ekonomi,maupun tingkat pendidikan
  • Menyadari bahwa kita diciptakan sama oleh Tuhan
  • Membela kebenaran dan keadilan
  • Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama
  • Tidak melakukan diskriminatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar